Pelayanan Informasi Dan Pengaduan Pelanggan

No. SK: 000.8.3.2/189.1/408.36.16/2024

  1. Seluruh Pasien/pengunjung Puskesmas Gemaharjo

  1. Langsung ke petugas di meja informasi
  2. Menulis dan memasukkan ke layanan pengaduan
  3. SMS dan atau telpon ke nomer layanan pengaduan yang tertera di puskesmas
  4. Mengakses website puskesmas

Waktu Tanggapan pengaduan paling lama 2x24 jam

Tidak dipungut biaya

Pengunjung/pasien mendapatkan solusi dan atau penjelasan terkait isi aduan/pertanyaan

1.    Puskesmas Gemaharjo, Dinas Kesehatan Kabupaten   Pacitan, Jl.Raya Pacitan – Ponorogo KM. 46  Telp. 081946251161

2.    Email : puskesmas_gemaharjo@yahoo.com

3.    Website https://puskesmasgemaharjo.pacitankab.go.id/

4.    Kotak saran

5.    Secara langsung melalui pertemuan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081946251161

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi Dan Pengaduan Pelanggan"