No. SK: 000.8.3.2/189.1/408.36.16/2024
1. Persiapan bahan Lab : 15 menit
2. Anamnesa dan pemeriksaan:10 menit
3. Tindakan Medik ringan: 15 menit
4. Tindakan medik sedang : 20 menit
5. Tindakan Medik berat:sesuai kasus
6. Konsultasi: sesuai kasus
7. Perawatan: sesuai kasus
8. Pelayanan Obat
a. Umum: 3 menit
b. Dengan Puyer: 10 menit
Retribusi pelayanan
kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor : 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi
Daerah
Pengunjung/pasien terlayani sesuai keluhan
1. Puskesmas Gemaharjo, Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, Jl.Raya Pacitan – Ponorogo KM. 46 Telp. 081946251161
2. Email : puskesmas_gemaharjo@yahoo.com
3. Website https://puskesmasgemaharjo.pacitankab.go.id/
4. Kotak saran
5. Secara langsung melalui pertemuan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store