No. SK: 000.8.3.2/189.1/408.36.16/2024
Waktu pelayanan di laboratorium adalah
10 - 120 menit
Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor : 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah
Pengunjung/pasien terlayani sesuai keluhan
1. Puskesmas Gemaharjo, Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, Jl.Raya Pacitan – Ponorogo KM. 46 Telp. 081946251161
2. Email : puskesmas_gemaharjo@yahoo.com
3. Website https://puskesmasgemaharjo.pacitankab.go.id/
4. Kotak saran
5. Secara langsung melalui pertemuan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store