Pelayanan Farmasi

  1. Pasien membawa resep dari unit pelayanan sebelumnya

  1. Pasien / pengunjung menyerahkan resep di ruang apotek.
  2. Pasien / pengunjung menunggu obat disiapkan oleh petugas apotek
  3. Pasien / pengunjung akan diberikan obat dan dijelaskan tentang obat dan cara penggunaannya

Waktu tunggu pasien dari menyerahkan resep sampai menerima obat paling lama 5 - 15 menit

Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai        dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor : 9   Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah


Pengunjung/pasien terlayani sesuai keluhan

1.    Puskesmas Gemaharjo, Dinas Kesehatan Kabupaten   Pacitan, Jl.Raya Pacitan – Ponorogo KM. 46  Telp. 081946251161

2.    Email : puskesmas_gemaharjo@yahoo.com

3.    Website https://puskesmasgemaharjo.pacitankab.go.id/

4.    Kotak saran

5.    Secara langsung melalui pertemuan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"