No. SK: 400.7.1/38/100.02.006/2023
10
- 15 menit
Gratis (bila memiliki kartu BPJS)
1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit 2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan 3. Mendapatkan resep sesuai diagnosa 4. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan
Gratis (bila
memiliki kartu BPJS)
Pemeriksaan medis oleh dokter umum (Tanpa
Tindakan) : Rp. 30.000,- (bila tidak memiliki kartu BPJS)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store