Kesehatan Hewan

No. SK: Disnak.524/314/IV/2022

  1. Temak yang membutuhkan pelayanan
  2. Data temak

  1. Petemak mengajukan permohonan pelayanan kesehatan hewan kepada petugas puskeswan
  2. Petugas kesehatan merencanakan program kerja puskeswan
  3. Petugas kesehatan melakukan kunjungan ke petemak
  4. Petugas kesehatan melakukan pengamatan dan pemeriksaan kondisi temak yang sakit
  5. Petugas kesehatan berkoordinasi dengan dokter hewan untuk menentukan diagnose dan pengobatan
  6. Petugas kesehatan melaksanakan pengobatan sesuai hasil koordinasi
  7. Petugas kesehatan membuat catatan kegiatan dan dimasukan dalam buku pelayanan puskeswan
  8. Petugas kesehatan membuat laporan pelayanan pusat kesehatan hewan
  9. Petugas kesehatan menyampaikan hasil/diagnose kepada petemak

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Laporan Penanganan Kesehatan Hewan

  1. Pengaduan atas ketidakpuasan layanan  Kesehatan Hewan dapat dilakukan melalui media langsung/tatap muka

  2. Apabila  pengaduan terkait kendala teknis  ringan maka pelaksanpengelola  data akan  berkoordinasi  dengan  Pelaksana  Lapangan dalam menyelesaikan pengaduan tersebut;

  3. Pengaduan  baik tertulis maupun langsung tatap muka akan dicataoleh pelaksana pengelola data dalam buku pengaduan.

  4. Penyelesaian    pengaduan    akan   dicatat    di   buku   data    hasil penyelesaian yang telah ditandatangani oleh pemberi pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kesehatan Hewan"