1. Pengaduan Langsung Kasus ke Layanan UPTD Waktu 90 Menit
2. Pengaduan Kasus Resiko Tinggi mendapat Layanan 3 Jam
3. Pengaduan Kasus Resiko Sedang Waktu 6 Jam
4. Pengaduan Kasus Resiko Rendah Waktu 3 x 24 Jam
Tidak dipungut biaya
Pengaduan Langsung
1. Pengaduan Langsung ke Kantor Pelayanan UPTD PPA Kota Samarinda
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store