Surat Keterangan Sehat

No. SK: 188.4/46/100.02.011/2024

  • pembuatan surat keterangan kesehatan
    1. Kartu Identitas (KTP/KK/Kartu BPJS)

  • Pembuatan surat keterangan sehat
    1. 1. Pembuatan Surat Keterangan Sehat dilayani setiap hari Selasa dan Kamis, pukul 07.45 s/d 10.00 WITA 2. Pelanggan menuju ke Customer Service 3. Pelanggan mengisi form Surat Keterangan Sehat 4. Pelanggan mebayar retribusi melalui qris atau tunai kepada petugas 5. Pelanggan menuju ke ruang Non Infeksius untuk diperiksa 6. Pelanggan menyerahkan form hasil Surat Keterangan Sehat 7. Pelanggan Petugas Triase menyapa pasien, mempersilahkan pasien memakai masker dengan benar dan mencuci tangan terlebih dahulu 8. Petugas mengukur suhu, dan menanyakan riwayat perjalanan dan riwayat kontak dengan kasus COVID-19 9. Apabila suhu badan pasien >38o C atau pasien memiliki riw. perjalanan, atau riw kontak dengan kasus COVID-19, pasien tidak dapat mengurus surat keterangan berbadan sehat dan dianjurkan utk memeriksakan diri 10. Apabila suhu badan pasien <38C dan pasien tidak memiliki riwayat perjalanan atau riwayat kontak dengan pasien covid 19, petugas mempersilahkan biaya retribusi dan mengisi form kirkes; 6. Pasien menuju ruang tindakan dan diperiksa oleh petugas ruang tindakan; 7. Pasien dipersilahkan menunggu di luar ruang tindakan, dan petugas membuatkan surat keterangan sehat; 8. Setelah surat selesai, petugas mencatat dalam register dan menyerahkan surat keterangan sehat kepada pasien 6. Pasien menuju ruang tindakan dan diperiksa oleh petugas ruang tindakan; 7. Pasien dipersilahkan menunggu di luar ruang tindakan, dan petugas membuatkan surat keterangan sehat; 8. Setelah surat selesai, petugas mencatat dalam register dan menyerahkan surat keterangan sehat kepada pasien 6. Pasien menuju ruang tindakan dan diperiksa oleh petugas ruang tindakan; 7. Pasien dipersilahkan menunggu di luar ruang tindakan, dan petugas membuatkan surat keterangan sehat; 8. Setelah surat selesai, petugas mencatat dalam register dan menyerahkan surat keterangan sehat kepada pasien 6. Pasien menuju ruang tindakan dan diperiksa oleh petugas ruang tindakan; 7. Pasien dipersilahkan menunggu di luar ruang tindakan, dan petugas membuatkan surat keterangan sehat; 8. Setelah surat selesai, petugas mencatat dalam register dan menyerahkan surat keterangan sehat kepada pasien
    2. 6. Pasien menuju ruang tindakan dan diperiksa oleh petugas ruang tindakan; 7. Pasien dipersilahkan menunggu di luar ruang tindakan, dan petugas membuatkan surat keterangan sehat; 8. Setelah surat selesai, petugas mencatat dalam register dan menyerahkan surat keterangan sehat kepada pasien

30 Menit

  • dikenakan tarif sesuai dengan perda nomor: 02 tahun 2016 tentang retribusi jasa umum

pembuatan surat keterangan kesehatan

  • kotak saran
  • pengaduan langsung di customer service
  • sms/whatsapp : 0811 5555 716
  • email : puskesmaspasundan@gmail.com
  • website : https://pkm-pasundan.samarinda.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Sehat"