Pelayanan Klinik Sanitasi

No. SK: 188.4/46/100.02.011/2024

  • Pelayanan Klinik Sanitasi
    1. Sudah terdaftar di Epuskesmas

  • Pelayanan Klinik Sanitasi
    1. 1. Pelanggan menuju ke ruang klinik sanitasi setelah dipanggil petugas sesuai antrean 2. Pelanggan diperiksa oleh petugas 3. Pelanggan diberikan konseling tentang penyakit dan hubungannya dengan lingkungan dan upaya pencegahannya agar tidak terjadi penularan 4. Pelanggan menyepakati rencana tindak lanjut yang telah dibuat

15 Menit


  • pasien bpjs gratis
pasien umum (ktp luar samarinda) dikenakan tarif sesuai dengan perda nomor: 02 tahun 2016 tentang retribusi jasa umum

Konseling penyakit berbasis lingkungan dan pencegahan penularan

  • kotak saran
  • pengaduan langsung di customer service
  • sms/whatsapp : 0811 5555 716
  • email : puskesmaspasundan@gmail.com
  • website : https://pkm-pasundan.samarinda.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Sanitasi"