Pasca Bencana

No. SK: BPBD.360/76/III/2023

  1. Warga masyarakat terdampak bencana
  2. Menerima informasi/laporan kejadian bencana yang terjadi di Kabupaten Manggarai Timur
  3. Konfirmasi informasi atau laporan kejadian bencana yang terjadi di Kabupaten Manggarai Timur

  1. Kepala Desa/Lurah mengajukan surat .lap?ran kejadian Bencana kepada Bupati Manggara1 Timur dan tembusanya kepada Kepala BPBD Kabupaten Manggarai Timur
  2. Petugas memverifikasi laporan bencana dari Kepala Desa/Lurah
  3. Petugas memberikan layanan secara cepat dan tepat sesuai kebutuhan
  4. Kepala Bidang terkait mengkoordinasikan denqan instansi terkait
  5. Petugas menindaklanjuti saran Bupati dalam penanganan Pasca bencana
  6. Petugas melakukan pemantauan langsung tempaUlokasi bencana

  1. Senin-Jumat    pukul   07.30   s/d    16.30    (sesuaaturan jam kerja)
  2. Hari  Sabtu Minggu,   Hari  Besar  Nasional   dan Keagamaan
  3. Pelayanan    Pasko    Penanggulangan    bencana daerah hari Senin s/d Minggu

Tidak dipungut biaya

Melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi lokasi kejadian bencana.

1.    Menemu i      pet u g a s     Sad an     P e nan gg u l a n ga n B enc ana  O aerah Ka bu pa t en  M a ngg a r a i  T i mur
2 .    Me n y ediakan  k ot a k  sa r an  I  k o tak p engad uan
3 .    Survey kepuasan  mas y ar a kat

4Melalui     surat     kepada     Kepala     Badan Penanggulangan Bencana Daerah KabupateManggara Timur

5.   Melalui     SPAN-LAPOR         Alamat    Emaibpbd.datapengaduangmail. com


Mekanisme     penanganan     pengaduan    saran    dan masuka dilaksanakan dengan tahap  :
1.    Cek ditempat
2
.   Koordinasi  internal

3.   Koordinas eksternal

4.   Tindak  lanjut dan solusi permasalahan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pasca Bencana"