Pelayanan VCT-IMS

No. SK: 188.4/46/100.02.011/2024

  • Pelayanan VCT/IMS
    1. Sudah terdaftar di Epuskesmas

  • Pelayanan VCT/IMS
    1. 1. Pelanggan langsung ke raung vct/ims 2. Pelanggan diperiksa oleh petugas 3. Pelanggan ke laboratorium apabila diminta petugas untuk penegakkan diagnosis 4. Pelanggan mendapatkan konseling dari petugas tentang penyakit uang diderita 5. Pelanggan mendapat obat langsung dari petugas 6. Pelanggan mendapatkan rujukan jika tidak bisa ditangani di Puskesmas.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan VCT/IMS

  • kotak saran
  • pengaduan langsung di customer service
  • sms/whatsapp : 0811 5555 716
  • email : puskesmaspasundan@gmail.com
  • website : https://pkm-pasundan.samarinda.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan VCT-IMS"