Pelayanan KB

No. SK: 188.4/46/100.02.011/2024

  • PELAYANAN KB
    1. membawa identitas (ktp/KK, bpjs)
    2. Sudah terdaftar di Epuskesmas

  • Pelayanan KB
    1. 1. Pelanggan ke ruang pelayanan KB setelah dipanggil petugas sesuai antrean 2. Pelanggan diperiksa oleh bidan 3. Pelanggan ke laboratorium apabila petugas meminta pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosis 4. Pelanggan diberikan konseling tentang KB 5. Pelanggan memilih KB yang diinginkan 6. Pelanggan mendapatkan KB yang dipilih 7. Pelanggan ke ruang farmasi apabila mendapat obat 8. Pelanggan meminta stempel di meja customer service apabila mendapat rujukan ke faskes lanjutan / rumah sakit.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Kosnultasi KB, Pemasangan KB dan Pemeriksaan Catin

  • kotak saran
  • pengaduan langsung di customer service
  • sms/whatsapp : 0811 5555 716
  • email : puskesmaspasundan@gmail.com
  • website : https://pkm-pasundan.samarinda.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KB"