Pelayanan Farmasi

No. SK: 188.4/46/100.02.011/2024

  • Pelayanan Farmasi
    1. sudah terdaftar di epuskesmas
    2. resep

  • Pelayanan Farmasi
    1. 1. Pelanggan ke ruang Farmasi setelah dipanggil petugas sesuai antrean 2. Pelanggan ditanya identitasnya oleh petugas 3. Pelanggan mendapatkan obat dan cara penggunaan obat dari petugas 4. Pelanggan menandatangani KIE yang telah diberikan petugas

20 Menit

  • pasien bpjs gratis
  • pasien umum (ktp luar samarinda) dikenakan tarif sesuai dengan perda nomor: 02 tahun 2016 tentang retribusi jasa umum

Pelayanan Farmasi

  • kotak saran
  • pengaduan langsung di customer service
  • sms/whatsapp : 0811 5555 716
  • email : puskesmaspasundan@gmail.com
  • website : https://pkm-pasundan.samarinda.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

mobile jkn, whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"