Pelayanan Gizi

No. SK: 188.4/46/100.02.011/2024

  • Pelayanan Gizi
    1. Sudah terdaftar di Epuskesmas
    2. membawa buku KIA (jika ada)

  • Pelayanan Gizi
    1. 1. Pelanggan menuju ke ruang gizi setelah dipanggil petugas sesuai antrean 2. Pelanggan diperiksa oleh petugas 3. Pelanggan diberikan konseling gizi

20 Menit

  • pasien bpjs gratis
  • pasien umum (ktp luar samarinda) akan dikenakan tarif sesuai perda kota samarinda nomor: 02 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum

Pelayanan Gizi

  • kotak saran
  • pengaduan langsung di customer service
  • sms/whatsapp : 0811 5555 716
  • e-mail : puskesmaspasundan@gmail.com
  • website : https://pkm-pasundan.samarinda.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN,Whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"