No. SK: 440/117/311.11/2024
Penyediaan Obat racikan, Penyediaan Obat non Racikan, Pemberian Informasi Obat, Pemberian Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat kepada pasien 5. Konseling Obat kepada Pasien dengan kriteria tertentu (pasien kondisi khusus, pasien dengan terapi jangka Panjang)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreNutrisionis