Kesehatan Ibu dan Anak

  1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran dan membawa nomor urut antrian dari ruang pendaftaran

  1. - Petugas berada diruangan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Pukul 07.30 - Petugas menyiapkan alat-alat dan ATK yang di perlukan - Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomer urut antrian pendaftaran - Petugas melakukan kajian awal klinis (Identitas pasien, anamnesa) - Petugas menentukan diagnosa/klasifikasi penyakit - Pasien lama (kontrol dalam 3 hari) dilihat perkembangannya untuk terapi selanjutnya - Petugas mengetik resep di aplikasi Smart Star - Pasien di persilahkan menunggu di depan ruangan farmasi untuk mengambil obat - Petugas melakukan pencatatan di buku register pasien

<meta charset="UTF-8" /><style class="WebKit-mso-list-quirks-style"> </style>

-      Pemeriksaan    tanpa    pemeriksaan    laboratorium/tindakan medis selama 20 menit

Pemeriksaan dengan pemeriksaan laboratorium/tindakan  medis selama 45 menit

Tidak dipungut biaya

- Pelayanan dan pemeriksaan kesehatan pada ibu dan anak - Pelayanan imunisasi pada bayi, balita dan WUS - Tindakan medis yang tepat apabila diperlukan (SOP) terlampir - Informasi medis - Penyuluhan/KIE - Surat Keterangan Dokter - Surat Rujukan

<meta charset="UTF-8" />

UPTD Puskesmas Lempake Jl. D.I Panjaitan No 01, Kelurahan  Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Telp: 0541- 280620

Email puskesmaslempake@yahoo.co.id

Kotak saran/pengaduan, SMS atau WA (08115820044)

Semua pengaduan yang masuk ditangani oleh Tim Pengaduan dan dilanjutkan ke Kasubag. TU dan KepalaPuskesmas Lempake
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08115820044

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kesehatan Ibu dan Anak"