Pemeriksaan Umum

  1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran dan membawa nomor urut antrian dari ruang pendaftaran

  1. Petugas berada di ruangan pendaftaran Pukul 7.30 Petugas menyiapkan alat-alat dan ATK yang diperlukan Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomer urut antrian pendaftaran Petugas melakukan kajian awal klinis (Identitas pasien, anamnesa) Petugas Melakukan pemeriksaan fisik pasien Petugas mementukan apakah perlu di lakukan pemeriksaan lanjutan (Laboratorium, Tindakan lanjutan atau rujukan) Petugas menentukan diagnosa pasien Petugas mengetik resep di aplikasi Smart Start Pasien di persilahkan menunggu di depan ruangan farmasi untuk mengambil obat Petugas melakukan pencatatan di buku register pasien

25 Menit

Tidak dipungut biaya

- Rekam Medis - Informed Consent - Surat Rujukan - Surat Keterangan Sakit

<meta charset="UTF-8" />

UPTD Puskesmas Lempake Jl. D.I Panjaitan No 01, Kelurahan  Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Telp: 0541- 280620

Email puskesmaslempake@yahoo.co.id

Kotak saran/pengaduan, SMS atau WA (08115820044)

Semua pengaduan yang masuk ditangani oleh Tim Pengaduan dan dilanjutkan ke Kasubag. TU dan KepalaPuskesmas Lempake
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08115820044

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Umum"