<meta charset="UTF-8" />Waktu pelayanan di ruang tindakan dan gawat darurat adalah <5 xss=removed> menit untuk pelayanan gawat darurat dan20-30 menit untuk pelayanan tindakan
Tidak dipungut biaya
Pengunjung/pasien terlayani sesuai keluhan
<meta charset="UTF-8" />pengaduan yang masuk ditangani oleh Tim Pengaduan dan dilanjutkan ke Kasubag. TU dan KepalaPuskesmas Lempake
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store