Penerbitan Surat keterangan Umum

No. SK: 0421/005/400.04.004

  • Surat Pengantar RUkun tetangga
    1. Poto Copy KTP dan KK
    2. Syarat -syarat lain sebagai Pelengkap

  1. Pemohon menyerahkan berkas
  2. . Staf menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas
  3. Pengetikan dan pencetakan surat keterangan Umum
  4. Pemarafan dan Penandatanganan surat Keterangan Umum
  5. meregister surat ketarangan Umum
  6. staf menyerahkan surat Keterangan Umum kepada pemohon

15 menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat keterangan Umum

1. Kotak saran

2. Telpon Pelayanan 081342583638

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store