Loket Pendaftaran dan Rekam Medis

  1. - Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK) atau kartu identitas lainnya - Kartu Berobat - Kartu JKN KIS / BPJS bagi Peserta

-

Tidak dipungut biaya

Nomor antrian ruangan

<meta charset="UTF-8" />Semua pengaduan yang masuk ditangani oleh Tim Pengaduan dan dilanjutkan ke Kasubag. TU dan KepalaPuskesmas Lempake

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket Pendaftaran dan Rekam Medis"