Rjukan Online

  1. Blangko rujukan manual dari ruangan pemeriksaan
  2. Buku register rujukan
  3. Stempel puskesmas

  1. o Pasien menyerahkan blangko rujukan manual dari ruangan pemeriksaan yang telah diklaim secara online ke petugas administrasi o Pasien menunggu surat rujukan online dicetak oleh petugas o Pasien dipangggil oleh petugas administrasi dan menerima surat rujukan online BPJS yang sudah dicetak dan berstempel puskesmas o Pasien pulang

Waktu pelayanan rujukan online 5 menit

Tidak dipungut biaya

Rujukan online BPJS yang sudah dicetak

o   UPTD Puskesmas Segiri  Jl. Ramania 2 Rt. 47 No. 12 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu , Kota Samarinda Kecamatan

o   HP : 08115535511

o   Email : pkm-segiri@samarindakota.go.id

o   Website https://pkm-segiri.samarindakota.go.id/

o   Kotak saran, SMS/WA ke 08115535511

o   Pengaduan secara langsung

Semua pengaduan yang masuk, akan ditangani oleh Tim Manajemen Komplain dan dilanjutkan ke Kasubbag TU dan Kepala Puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rjukan Online"