Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P)

  1. Rekam Medis

  1. o Pasien menunggu panggilan petugas di ruang tunggu lantai 2 o Pasien di anamnesis dan diperiksa oleh petugas o Apabila diperlukan, pasien dirujuk untuk konsultasi ke dokter, laboratorium, atau ruang Tindakan o Pasien diberikan resep obat, atau dirujuk ke rumah sakit apabila diperlukan o Pasien menerima resep dan menyerahkannya ke ruang farmasi o Pasien menunggu panggilan di ruang farmasi o Pasien menerima obat o Pasien pulang

Waktu pelayanan Ruang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit 15-30 menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan dan pengobatan, Penyuluhan sederhana, Surat keterangan sakit/berobat/rujukan

o   UPTD Puskesmas Segiri  Jl. Ramania 2 Rt. 47 No. 12 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu , Kota Samarinda Kecamatan

o   HP : 08115535511

o   Email : pkm-segiri@samarindakota.go.id

o   Website https://pkm-segiri.samarindakota.go.id/

o   Kotak saran, SMS/WA ke 08115535511

o   Pengaduan secara langsung

Semua pengaduan yang masuk, akan ditangani oleh Tim Manajemen Komplain dan dilanjutkan ke Kasubbag TU dan Kepala Puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P)"