Pelayanan Farmasi

  1. Resep
  2. Etiket Obat
  3. Lembar PIO

  1. o Pasien menyerahkan resep di tempat resep ruang farmasi o Pasien menunggu obat disiapkan o Pasien dipanggil oleh petugas dan diberikan informasi mengenai obat yang diterima o Pasien menerima obat o Pasien menandatangani lembar PIO o Pasien pulang

Waktu pelayanan di Ruang Farmasi

-  Obat non racikan 10 menit

Obat racikan 30 menit

Tidak dipungut biaya

Obat

o   UPTD Puskesmas Segiri  Jl. Ramania 2 Rt. 47 No. 12 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu , Kota Samarinda Kecamatan

o   HP : 08115535511

o   Email : pkm-segiri@samarindakota.go.id

o   Website https://pkm-segiri.samarindakota.go.id/

o   Kotak saran, SMS/WA ke 08115535511

o   Pengaduan secara langsung

Semua pengaduan yang masuk, akan ditangani oleh Tim Manajemen Komplain dan dilanjutkan ke Kasubbag TU dan Kepala Puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"