Pelayanan Ibu dan Anak (KIA)

  1. Rekam Medis

  1. o Pasien menunggu panggilan petugas o Pasien dilakukan anamnesis dan kajian awal klinis oleh petugas o Pasien dilakukan pengukuran antropometri dan tanda-tanda vitalnya o Pasien dilakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang o Apabila diperlukan, pasien dirujuk ke laboratorium, ruang tindakan atau konsultasi o Pasien diberikan resep obat, atau dirujuk ke rumah sakit apabila diperlukan o Pasien mengambil obat di ruang farmasi o Pasien menerima obat o Pasien pulang

Waktu pelayanan di ruang KIA adalah 8 - 10 menit

Tidak dipungut biaya

o Timbang berat badan dan ukur tinggi badan o Pengukuran tekanan darah o Pengukuran lingkar lengan atas o Pengukuran fundus uteri o Penentuan presentasi janin dan detak jantung janinSkrining imunisasi TT, Pemberian tablet tambah darah, Pemeriksaan laboratorium, Tata laksana penanganan kasus, konseling

o   UPTD Puskesmas Segiri  Jl. Ramania 2 Rt. 47 No. 12 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu , Kota Samarinda Kecamatan

o   HP : 08115535511

o   Email : pkm-segiri@samarindakota.go.id

o   Website https://pkm-segiri.samarindakota.go.id/

o   Kotak saran, SMS/WA ke 08115535511

o   Pengaduan secara langsung

Semua pengaduan yang masuk, akan ditangani oleh Tim Manajemen Komplain dan dilanjutkan ke Kasubbag TU dan Kepala Puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ibu dan Anak (KIA)"