Keluarha Berencana (KB)

  1. Rekam Medis

  1. o Pasien menunggu panggilan petugas o Pasien dilakukan anamnesis dan kajian awal klinis oleh petugas o Pasien diperiksa pengukuran antropometri dan tanda-tanda vitalnya o Pasien dilakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang o Pasien diberikan layanan KB sesuai kebutuhan o Apabila diperlukan, pasien dirujuk ke laboratorium, ruang tindakan atau konsultasi o Apabila diperlukan, pasien diberikan resep obat, atau dirujuk ke rumah sakit o Pasien mengambil obat di ruang farmasi o Pasien pulang

Waktu pelayanan di ruang KB adalah 10 - 15 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan KB ,Pemeriksaan IVA ,Pra pelayanan MOW/MOP, KIE kesehatan reproduksi dan seksual bagi calon pengantin, Penyuluhan KB

o   UPTD Puskesmas Segiri  Jl. Ramania 2 Rt. 47 No. 12 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu , Kota Samarinda Kecamatan

o   HP : 08115535511

o   Email : pkm-segiri@samarindakota.go.id

o   Website https://pkm-segiri.samarindakota.go.id/

o   Kotak saran, SMS/WA ke 08115535511

o   Pengaduan secara langsung

Semua pengaduan yang masuk, akan ditangani oleh Tim Manajemen Komplain dan dilanjutkan ke Kasubbag TU dan Kepala Puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keluarha Berencana (KB)"