Pemeriksaan Umum

  1. Rekam Medis

  1. 1. Pasien menunggu panggilan petugas sesuai nomor urut 2. Pasien dilakukan anamnesis dan kajian awal klinis oleh petugas 3. Pasien dilakukan pengukuran antropometri dan tanda-tanda vitalnya 4. Pasien dilakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang 5. Apabila diperlukan, pasien dirujuk ke laboratorium, ruang tindakan atau konsultasi 6. Pasien diberikan resep obat, atau dirujuk ke rumah sakit apabila diperlukan 7. Pasien mengambil obat di ruang farmasi 8. Pasien pulang

Waktu pelayanan di ruang pemeriksaan umum adalah 8 - 10 menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan dan pengobatan, Penyuluhan sederhana, Surat keterangan sakit/berobat/rujukan

o   UPTD Puskesmas Segiri  Jl. Ramania 2 Rt. 47 No. 12 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu , Kota Samarinda Kecamatan

o   HP : 08115535511

o   Email : pkm-segiri@samarindakota.go.id

o   Website https://pkm-segiri.samarindakota.go.id/

o   Kotak saran, SMS/WA ke 08115535511

o   Pengaduan secara langsung

o   Semua pengaduan yang masuk, akan ditangani oleh Tim Manajemen Komplain dan dilanjutkan ke Kasubbag TU dan Kepala Puskesmas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Umum "