a. Dalam hal persyaratan lengkap, permohonan kemitraan I dilakukan dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan
b. Masa berlaku Kemitraan adalah selama 5 tahun, dan dapat diperpanjang melalui evaluasi kemitraan
Tidak dipungut biaya
Layanan Kerjasana Kemitraan Konservasi
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
a. E-mail : humastntn@gmail.com
b. Instagram : @btn_tessonilo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store