Layanan Pembinaan Kearsipan

No. SK: B-000.8.3.2/4/KPTS-DPK/2024

  1. Perangkat daerah/ORMAS/ORPOL/BUMD/Masyarakat di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin

  1. Petugas akan mengatur jadwal Pembinaan Kearsipan ke Perangkat daerah/ORMAS/ORPOL/BUMD/Masyarakat
  2. Petugas akan berkoordinasi dengan Perangkat daerah/ ORMAS/ORPOL/BUMD/Masyarakat terkait jadwal dan teknis pelaksanaan
  3. Petugas akan menjelaskan tentang pengelolaan arsip, klasifikasi, tata naskah dinas dan penataan arsip
  4. Petugas akan memeriksa kondisi ruangan Unit Kearsipan, naskah dinas dan penataan arsip
  5. Petugas akan menjelaskan kekurangan atau hal yang perlu ditingkatkan dalam pengelolaan arsip kepada arsiparis di Perangkat daerah/ORMAS/ORPOL/BUMD/Masyarakat

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pembinaan Pengelolaan Arsip

Melalui situs web Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Musi Banyuasin atau Akun Media Sosial Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Musi Banyuasin

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store