Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang

  1. Mengisi formulir yang sudah tersedia
  2. Sertifikat tanah
  3. KTP pemohon

  1. Menyerahkan berkas lengkap
  2. Menunggu pemberitahuan dari DPMPTSP

1. hari 1 berkas diterima dari DPMPTSP

2. hari 2-10 mengolah dan menganalisis data permohonan

3. hari 11 cek lokasi sesuai berkas permohonan

4. hari 12-15 mengadakan rapat Forum Penataan Ruang (FPR)

5. hari 16-19 membuat  dokumen  penilaian KKPR

6. hari 20 mengirimkan dokumen penilaian KKPR ke DPMPTSP

Tidak dipungut biaya

Dokumen Penilaian KKPR

1. Mengembalikan berkas permohonan yang tidak sesuai dengan peraturan

2. Mengadakan konsultasi terkait KKPR via telepon atau tatap muka

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang"