Merekomendasi surat keterangan ijin keramaian yang akan digunakan warga dalam melaksanakan pertunjukan

  1. Surat Keterangan ijin keramaian dari Desa
  2. Foto copy KTP

  1. Pemohon menyerahkn berkas ke petugas di Kecamatan
  2. Petugas meneliti kelengkapan berkas
  3. Petugas mencatat ke buku register
  4. Petugas menyampaikan berkas ke atasan Kasi /Camat untuk di verifikasi dan di tanda tangani
  5. Petugas menyerahkan kembali berkas yang sudah direkomendasi kepada pemohon.

Apabila berkas lengkap dan pimpinan ada di tempat, kalau dinas diluar bisa ditinggal dan nanti dihubungi oleh petugas via telepon pemohon bila sudah di tandatangani pimpinan

Tidak dipungut biaya

ROKOMENDASI SURAT KETERANAGAN IJIN KERAMAIAN

  1. Melaluai Konsultasi langsung
  2. Telepon Kantor ( 0357 ) 511094
  3. Telepon petugas (082 142 451 699 )
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Merekomendasi surat keterangan ijin keramaian yang akan digunakan warga dalam melaksanakan pertunjukan"