30 Menit
Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor : 02 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum
Pengunjung/pasien terlayani sesuai keluhan
UPTD Puskesmas Baqa Jl. Lamadukelleng No. 106 Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang
Email puskesmasbaqa@gmail.com
Kotak saran/pengaduan, SMS atau WA (085754614739)
Semua pengaduan yang masuk ditangani oleh Tim Pengaduan dan dilanjutkan ke Kasubag. TU dan Kepala Puskesmas BaqaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store