No. SK: 36/DISDIK-KPTS/I/2024
Pengaduan secara langsung ditindaklanjuti dan diselesaikan maksimal 3 hari kerja, sedangkan pengaduan tertulis akan ditindaklanjuti ketika dokumen pelapor dinyatakan lengkap dan diterima
Tidak dipungut biaya
Konsultasi
Pengaduan Langsung :
1. Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Jalan Pertanian.
2. Mengisi Formulir dan Buku Tamu di meja informasi.
3. Petugas mengarahkan Pelapor ke Unit Pelayanan Pengaduan
4. Pejabat Pengelola Pengaduan memberikan klarifikasi/jawaban ke publik.
5. Pejabat Pengelola Pengaduan menghadiri bidang terkait apabila pelapor belum puas terhadap jawaban pejabat pengelola pengaduan.
6. Bidang Terkait memberikan klarifikasi / penjelasan / jawaban kepada pelapor.
7. Pengaduan Selesai.
8. Kotak Pengaduan/Saran.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store