5 Menit
Gratis untuk pasien dengan KTP/KK Kota Samarinda dan Pasien BPJS
Pasien umum (KTP Luar Samarinda) dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor : 02 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum menurut jenis pemeriksaan terlampir
Nomor antrian ruangan
UPTD Puskesmas Baqa Jl. Lamadukelleng No. 106 Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang
Email puskesmasbaqa@gmail.com
Kotak saran/pengaduan, SMS atau WA (085754614739)
Semua pengaduan yang masuk ditangani oleh Tim Pengaduan dan dilanjutkan ke Kasubag. TU dan Kepala Puskesmas BaqaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store