LOKET PENDAFTARAN & REKAM MEDIS

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK) atau kartu identitas lainnya
  2. Kartu Berobat
  3. Kartu JKN KIS / BPJS bagi Peserta

5 Menit

Gratis untuk pasien dengan KTP/KK Kota Samarinda dan Pasien  BPJS


Pasien umum (KTP Luar Samarinda) dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor : 02 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum menurut jenis pemeriksaan terlampir

Nomor antrian ruangan

UPTD Puskesmas Baqa Jl. Lamadukelleng No. 106  Kelurahan  Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang

Email puskesmasbaqa@gmail.com

Kotak saran/pengaduan, SMS atau WA (085754614739)

Semua pengaduan yang masuk ditangani oleh Tim Pengaduan dan dilanjutkan ke Kasubag. TU dan Kepala Puskesmas Baqa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "LOKET PENDAFTARAN & REKAM MEDIS"