Pelayanan Surat Izin Layanan Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI)

  • Warga Negara Indonesia
    1. Surat permohonan izin masuk kawasan yang ditujukan kepada Kepala Balai TN. Tesso Nilo
    2. Proposal kegiatan
    3. Fotocopy tanda pengenal
    4. Surat pernyataan tentang kesanggupan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan sesuai format lampiran
    5. Matrai 10.000 2 buah
  • Warga Negara Asing (WNA/WNI untuk kepentingan asing)
    1. Surat Keterangan Jalan dari Kepolisian
    2. Proposal kegiatan
    3. Fotocopy paspor
    4. Surat pernyataan tentang kesanggupan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan sesuai format
    5. Surat Izin Penelitian dari Kementerian Negara Riset dan Teknologi
    6. Surat Pemberitahuan Penelitian dari Kementerian Dalam Negeri
    7. Surat Rekomendasi dari Mitra Kerja
    8. Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (SIMAKSI) yang dikeluarkan Sekditjen KSDAE untuk penelitian pada lebih dari 1 (satu) lokasi Unit Pelaksana Teknis

  • Alur Penerbitan SIMAKSI
    1. Pemohon mengirimkan surat permohonan izin masuk kawasan ditujukan kepada Balai TN. Tesso Nilo
    2. Surat permohonan di telaah oleh Kepala Balai TN. Tesso Nilo
    3. Surat permohonan disetujui/ditolak
    4. Jika surat permohonan disetujui, pemohon melakukan pemaparan rencana penelitian di Balai TN Tesso Nilo
    5. Pemohon menyetor PNBP sesuai tarif
    6. SIMAKSI terbit

Penerbitan, Masa Berlaku dan Tata Cara Perpanjangan

a.  Penerbit/Balai TN. Tesso Nilo bisa menyetujui atau menolak permohonan SIMAKSI;

b.  Dalam hal persyaratan lengkap, penerbitan SIMAKSI dilakukan paling lama 3 (tiga) hari kerja sejak diterimanya permohonan (pemohon aplikasi formulir SIMAKSI);

c.   Masa berlaku SIMAKSI dan perpanjangan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan paling lama 3 (tiga) bulan;

d.  Permohonan perpanjangan SIMAKSI diajukan pemohon kepada penerbit SIMAKSI paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sebelum SIMAKSI berakhir;

e.  Permohonan perpanjangan dilampiri dengan:

1.    Laporan hasil kegiatan;

2.    Perizinan dari instansi terkait yang masih berlaku;

3.    Rekomendasi Kepala Balai TN. Tesso Nilo.


NO

JENIS KARCIS

HARI KERJA

HARI LIBUR

KET

1

Karcis Masuk.Tesso Nilo (Umum

 

 

 

 

a

Wisatawan Mancanegara

150.000

225.000

Per orang perhari

 

b

Wisatawan Nusantara

5.000

7.500

Per orang perhari

2

 

Karcis Masuk TN.Tesso Nilo (Pelajar/mahasiswa minimal 10 orang)

 

 

 

 

a

Pelajar/mahasiswa mancanegara

100.000

150.000

Per orang perhari

 

b

Pelajar/mahasiswa nusantara

3.000

4.500

Per orang perhari

3

Pas Masuk Kendaraan Darat

 

 

 

 

a

Roda 2 (dua)

5.000

7.500

Per unit perhari

 

b

Roda 4 (empat)

10.000

15.000

Per unit perhari

 

c

Roda 6 (enam)

50.000

75.000

Per unit perhari

4

Pungutan kegiatan wisata alam (pelajar/mahasiswa minimal 10 orang)

 

 

 

a

Berkemah

5.000

Per orang/perhari/perkemah

 

b

penelusuran hutan

5.000

Per orang/perhari/perkemah

 

c

Pengamatan hidupan liar

10.000

Per orang/perhari/perkemah

 

d

Memancing

25.000

Per orang/perhari/perkemah

 

e

Outbound training

150.000

Per orang/perhari/perkemah

5

Pungutan kegiatan wisata alam (pelajar/mahasiswa minimal 10 orang)

 

 

 

a

Berkemah

2.500

Per orang perhari perkemah

 

b

Penelusuran hutan

2.500

Per orang/perhari/perkemah

 

c

Pengamatan hidupan liar

5.000

Per orang/perhari/perkemah

 

d

Memancing

15.000

Per orang/perhari/perkemah

 

e

Outbound training

75.000

Per orang/perhari/perkemah

6

Snapshot film komersial

 

 

 

a

Video komersial

10.000.000

Per paket

 

b

Handycam

1.000.000

Per paket

 

c

Foto

250.000

Per paket

7

Kegiatan penelitian

 

 

 

a

Warga Negara asing

 

 

 

 

-

< 1>

5.000.000

Per orang

 

 

-

1 – 6 bulan

10.000.000

Per orang

 

 

-

7 – 12 bulan

15.000.000

Per orang

 

b

Warga Negara Indonesia

 

 

 

 

-

< 1>

100.000

Per orang

 

 

-

1-6 bulan

150.000

Per orang

 

 

-

7 – 12 bulan

250.000

Per orang


Layanan SIMAKSI

@gmail.com

b.       Instagram : @btn_tessonilo


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Izin Layanan Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI)"