BPJS/ KIS Gratis
UMUM berdasarkan Perda No.27 tahun 2023 tentang Perubahan Tarip Restrtibusi dan Jasa Pelayanan umum
Obat Biasa, 2. Obat Racikan 3. Pelayanan Informasi Obat ( PIO ) 4. Konseling Obat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store