Pelayanan Instalasi Gizi

No. SK: 188.4/234/402.212.110/2024

  1. urat Pengantar dari Poliklinik rawat jalan ( Pasien Rajal ) atau transfer pasien antar Unit di SIMRS
  2. Dilakukan skrining atau penapisan oleh perawat ruangan ( Pasien Rawat Inap )

  1. 1. Pelayanan Gizi Rawat Inap a. Skrining Gizi Tahapan pelayanan gizi rawat inap diawali dengan melakukan skrining atau penapisan oleh ahli gizi/Dietisien . Skrining gizi bertujuan untuk mengidentifikasi pasien/klien yang beresiko, tidak beresiko malnutrisi atau dalam kondisi khusus. Kondisi khusus yang dimaksud adalah kondisi dimana pasien mengalami kelainan metabolik, hemodialisis, anak, geriatrik, kanker dengan kemoterapi, luka bakar, pasien dengan imunitas menurun, infeksi, sakit kritis, dan lain sebagainya. Skrining dilakukan pada pasien baru 1 x 24 jam setelah pasien masuk RS. Metode skrining menggunakan modifikasi Malnutrition Skrining Tools (MST), karena dapat dilakukan dengan waktu yang singkat, cepat, dan disesuaikan dengan kondisi pasien. b. Poses Asuhan Gizi Terstadar (PAGT) Proses Asuhan Gizi Terstandar (PAGT) adalah pendekatan sistematik dalam memberikan pelayanan asuhan gizi yang berkualitas melalui serangkaian kegiatan mulai dari Asesmen/pengkajian gizi, Diagnosis gizi, Intervensi gizi, Monitoring dan Evaluasi gizi. Langkah PAGT terdiri dari : 1) Asesmen/ Pengkajian Gizi Semua data yang berkaitan dengan pengambilan keputusan (yang dicatat yang berhubungan dengan gizi). Asesmen gizi dikelompokkan dalam 5 kategori yaitu - Pengukuran antropometri, - Data biokimia, - Pemeriksaan fisik klinis, - Anamnesis riwayat gizi, - Riwayat personal. 2) Antropometri Antropometri merupakan pengukuran fisik pada individu. Antropometri dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain : - Pengukuran tinggi badan (TB) - Berat badan (BB) - Panjang badan (PB) - Tinggi lutut (TL) apabila dalam kondisi tinggi badan tidak dapat diukur - Lingkar lengan atas (LILA) - Tebal lipatan kulit (skinfold) - Lingkar kepala - Lingkar dada - Lingkar pinggang - Lingkar pinggul Penilaian status gizi dilakukan dengan membandingkan beberapa ukuran tersebut diatas, misalnya Indeks Massa Tubuh (IMT) yaitu rasio BB menurut TB. Parameter antropometri yang penting untuk melakukan evaluasi status gizi pada bayi, anak, dan remaja adalah pertumbuhan. Pertumbuhan ini dapat diukur melalui pengukuran antropometri yaitu berat badan, panjang badan, lingkar kepala, dan lainnya yang kemudian dibandingkan dengan standar. 3) Biokimia Data biokimia merupakan hasil pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan yang berkaitan dengan status gizi, status metabolik dan gambaran fungsi organ yang berpengaruh terhadap timbulnya masalah gizi. Pengambilan kesimpulan dari data laboratorium yang terkait dengan masalah gizi harus selaras dengan data assessment gizi lainnya, seperti riwayat gizi yang lengkap, termasuk penggunaan suplemen, pemeriksaan fisik dan sebagainya. Disamping itu proses penyakit, tindakan pengobatan, prosedur dan status hidrasi (cairan) dapat mempengaruhi perubahan kimiawi, sehingga hal tersebut perlu dipertimbangkan. 4) Pemeriksaan Fisik/Klinis Pemeriksaan fisik klinis dilakukan untuk mendeteksi adanya kelainan klinis yang berkaitan dengan gangguan gizi. Pemeriksaan fisik terkait dengan masalah gizi merupakan kombinasi dari tanda – tanda vital dan antropometri yang dikumpulkan dari catatan medik pasien. 5) Anamnesis Riwayat Gizi Anamnesis riwayat gizi merupakan data meliputi asupan makanan termasuk komposisi, pola makan, diet, dan data lain yang terkait. Anamnesis riwayat gizi dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Kualitatif digunakan untuk memperoleh gambaran kebiasaan makan pasien. Sedangkan cara kuantitatif digunakan untuk mendapatkan gambaran asupan zat gizi melalui food recall selama 24 jam. Kemudian dilakukan analisis zat gizi yang merujuk pada Daftar Komposisi Bahan Makanan (DKBM)/Daftar Bahan Makanan Penukar ( DBMP )/ Buku Foto Makanan 6) Riwayat Personal Data riwayat personal meliputi 4 area yaitu riwayat obat – obatan atau suplemen yang dikonsumsi; social budaya; riwayat penyakit pasien dan data umum pasien. 7) Diagnosis Gizi Diagnosis gizi merupakan langkah mencari pola dan hubungan antara data yang terkumpul dan kemungkinan penyebabnya. Kemudian memilih masalah gizi yang spesifik dan menentukan masalah gizi secara singkat dan jelas menggunakan terminologi sesuai dengan standar rumah sakit. Pernyataan diagnosis gizi menggunakan PES. Diagnosis gizi dikelompokkan menjadi tiga domain yaitu NI (domain intake), NC (domain klinis), dan NB (domain prilaku/lingkungan). 8) Intervensi Gizi a) Perencanaan Intervensi Intervensi gizi dibuat merujuk pada diagnosis gizi yang ditegakkan. Menetapkan tujuan dan prioritas intervensi berdasarkan masalah gizinya, penyebab, gejala dan tanda, kemudian tentukan pula jadwal frekuensi asuhan. Perencanaan intervensi meliputi, penetapan tujuan intervensi dan preskripsi diet. Preskripsi diet secara singkat menggambarkan rekomendasi jenis, bentuk diet dan kebutuhan gizi. b) Implementasi Intervensi Bagian kegiatan intervensi gizi dimana dietisien melaksanakan dan mengkomunikasikan rencana asuhan kepada pasien dan tenaga kesehatan lain yang terkait. Suatu intervensi gizi harus menggambarkan dengan jelas mengenai kebutuhan energi dan zat gizi, jenis diet, modifikasi diet, jadwal pemberian diet, dan jalur makanan atau pemberian makan. Kegiatan ini juga termasuk pengumpulan data kembali, agar dapat menunjukkan respon pasien dan perlu atau tidaknya modifikasi intervensi gizi. 9) Monitoring Evaluasi Kegiatan monitoring dan evaluasi gizi yang dilakukan untuk mengetahui respon pasien/klien terhadap intervensi dan tingkat keberhasilannya. Tiga langkah monitoring dan evaluasi gizi : a) Monitor perkembangan yaitu kegiatan mengamati kondisi klien/ pasien yang bertujuan untuk melihat hasil yang terjadi apakah sesuai dengan yang diharapkan. b) Mengukur hasil kegiatan, yaitu mengukur perkembangan atau pertumbuhan yang terjadi sebagai respon terhadap intervensi gizi. Parameter yang harus diukur adalah berdasarkan tanda dan gejala dari diagnosisis gizi. c) Evaluasi hasil, Pencatatan dan Pelaporan Pencatatan dan pelaporan kegiatan asuhan gizi merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian mutu pelayanan dan komunikasi. Format ADIME merupakan model yang sesuai dengan langkah PAGT. 10) Koordinasi Pelayanan Koordinasi atau komunikasi antar disiplin ilmu sangat diperlukan untuk memberikan asuhan yang terbaik bagi pasien. Sebagai bagian dari tim pelayanan kesehatan, dietisien harus berkolaborasi dengan dokter, perawat, farmasi, dan tenaga kesehatan. a) Dokter Penanggung Jawab Pelayanan Dokter berperan sebagai ketua tim asuhan gizi, yang bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Dokter menegakkan diagnosa dan menetapkan terapi secara keseluruhan, menetapkan preskripsi diet, dan mengirim atau merujuk pasien ke dietisien untuk mendapatkan penyuluhan dan konsultasi gizi. b) Perawat Melakukan pemantauan asupan makanan dan respon klinis klien/pasien terhadap diet yang diberikan dan menyampaikan kepada dietisien bila terjadi perubahan pada kondisi pasien. c) Dietisien Melaksanakan skrining gizi : - Melakukan assessment/pengkajian gizi pada pasien yang beresiko malnutrisi atau kondisi khusus meliputi pengukuran antropometri, pencatatan hasil laboratorium, fisik klinik, interpretasi data riwayat gizi dan riwayat personal. - Mengidentifikasi masalah/ diagnosa gizi berdasarkan hasil assessment dan menetapkan prioritas diagnosa gizi. - Merancang intervensi gizi dengan menetapkan tujuan dan preskripsi diet yang lebih terperinci untuk penetapan diet definitive serta merencanakan edukasi/ konseling. - Melakukan koordinasi dengan dokter terkait dengan kondisi pasien dan diet definitive. - Koordinasi dengan dokter, perawat, farmasi, dan tenaga lain dalam pelaksanaan intervensi gizi. - Melakukan monitoring respon pasien terhadap intervensi gizi. - Melakukan evaluasi proses maupun dampak asuhan gizi. - Memberikan penyuluhan, motivasi, dan konseling gizi pada pasien dan keluarganya. - Mencatat dan melaporkan hasil asuhan gizi pada rekam medik pasien. - Melakukan assessment gizi ulang (reassessment) apabila tujuan belum tercapai. - Melaksanakan visite dengan atau tanpa dokter. - Berpartisipasi aktif dalam pertemuan atau diskusi dengan dokter, perawat, farmasi, anggota tim asuhan gizi lain, pasien/ klien dan keluarganya, dalam rangka evaluasi keberhasilan pelayanan gizi. d) Farmasi - Berkolaborasi dengan dietisien dalam pemantauan interaksi obat dan makanan. - Memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga mengenai interaksi obat dan makanan. e) Tenaga Kesehatan Lainnya Tenaga kesehatan lainnya misalnya adalah tenaga terapi okupasi, tenaga wicara yang berkaitan dalam perencanaan dan pelaksanaan intervensi pada pasien dengan gangguan menelan yang berat dan lain sebagainya. 2. Alur Pelayanan Gizi Rawat Jalan Pelayanan gizi rawat jalan meliputi kegiatan konseling individual seperti; pelayanan konseling gizi dan dietetik di unit rawat jalan pada pasien Dewasa dan anak adalah sebagai berikut : a. Perkenalkan identitas diri kepada pasien dengan menyebutkan nama dan profesi. b. Lakukan pencatatan data pasien dalam buku regestrasi. c. Lakukan assesmen gizi yang ada di SIMRS pada menu Kajian Khusus Intervensi Gizi dan CPPT mulai dari pengukuran antropometri pada pasien, anamnesa riwayat makan, membaca pemeriksaan laboratoriun dan fisik klinis (bila ada), dari riwayat personal kemudian analisa semua data assesmen gizi. d. Tetapkan diagnosis gizi. e. Lakukan intervensi gizi berupa edukasi dan konseling gizi dengan langkah menyiapkan dan mengisi leaflet sesuai penyakit dan kebutuhan gizi pasien. f. Jelaskan tujuan diet, jadwal, jenis, jumlah bahan makanan sehari menggunakan alat peraga food model dan leaflet. g. Jelaskan tentang makanan yang dianjurkan dan tidak dianjurkan, cara pemasakan yang disesuaikan dengan pola makan dan keinginan serta kemampuan pasien. h. Tanyakan kepada pasien tentang hal hal yang belum jelas mengenai dietnya dan apabila ada yang ditanyakan maka petugas gizi akan menerangkan sampai pasien mengerti. i. Lakukan evaluasi kepada pasien untuk mengetahui apakah pasien sudah memahami dietnya. j. Tutup konsultasi dengan ucapan terima kasih telah berkunjung ke poli konsultasi rawat jalan dan ingatkan pasien untuk berkunjung ulang pada bulan depan. k. Lakukan pencatatan hasil konseling gizi dan dimasukkan ke dalam E - rekam medik pasien atau diarsipkan di ruang konseling.

1)  Pelaksanaan distribusi makanan :

-       Makan pagi          : 06.00 – 07.00 WIB

-       Makan siang : 11.30 – 12.30 WIB

-       Makan sore          : 16.30 – 17.30 WIB

2)  Perubahan dan penambahan diet pasien dilakukan pada:

-    Jam pagi      : 04.30 – 06.30 WIB

-    Jam siang    : 09.00 – 12.30 WIB

-    Jam sore      : 14.30 – 17.30 WIB

3)    Asuhan Gizi Rawat Inap

Jam Pelayanan Gizi Rawat Inap dilaksanakan :

a.  Hari Senin – Kamis :         pukul 08.00 – 12.00 WIB

b.  Hari Jum’at – Sabtu :        pukul 08.00 – 11.30 WIB

4)  Pelayanan Asuhan Gizi Rawat Jalan

Jam Pelayanan Gizi Rawat Jalan dilaksanakan :

a.  Hari Senin – Kamis:          pukul 09.00 – 13.00 WIB

b.  Hari Jum’at            :         pukul 09.00 – 10.30 WIB

 


·       Pengenakan pembayaran perawatan pelayanan pasien berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

·       Pasien Jaminan BPJS (JKN PBI/ JKN Non PBI /JKN Mandiri sesuai dengan pembayaran premi: gratis. Jika naik kelas dikenakan tambahan biaya untuk BPJS kelas 2 dan kelas 1 sesuai INA CBG. Pasien BPJS Kelas 3 tidak diperkenankan naik kelas

 


A. Rawat Jalan : Konsultasi gizi B. Rawat Inap : Asuhan gizi dan Pelayanan makanan

Aduan,     Saran, masukan

a.    Kotak Saran

b.   WA Pengaduan (Humas 081335598281)

c.    Instagram (rsudcarubanmadiun)

d.   Pengaduan Online :https://rsudcaruban.madiunkab.go.id/

e.    Email rscaruban@gmail.com

f.     Telephone/HP (Humas 081335598281)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gizi"