Layanan Bantuan Penertiban

No. SK: 000.8.3.2/5865/436.7.18/2023

  1. Surat Peringatan tertulis dari Dinas Penerbit Izin
  2. Surat Permohonan Bantuan Penertiban dari Dinas Penerbit izin

  1. 10 Hari kerja untuk pelanggaran Perda Bangunan (Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Bangunan sebagaimana  telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013);
  2. 30 hari selain pelanggaran tentang bangunan / selain Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 38 tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Bangunan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 111 Tahun 2021.

Tidak dipungut biaya

Hasil Penertiban (Penempelan Stiker Pelanggaran , Penyegelan Bangunan, Pembongkaran pengambilalihan / Pengosongan Bangunan / Tanah aset Pemerintah Kota Surabaya

Hotline : 112

 Email : Satpolpp@surabaya.go.id

 Instagram : @satpolppsurabaya 

Twitter : @satpolppsurabaya 

Facebook fanpage : Satpolpp Surabaya 

Hotline : +6231 545-6290 

Toll Free : +62-800-1404122

 Email : mediacenter.surabaya.go.id 

Instagram : @sapawarga 

Twitter : @sapawarga 

Facebook fanpage : sapawargasby

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store