No. SK: 440 / DI.MAN.SK / 140 / 311.46 / 2023
Maksimal pengaduan 1 bulan tergantung berat/ringannya pengaduan
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan Masyarakat
1. Whatsapp Center : 085230550507
2. Email : pkmjemkid123@gmail.com
3. Telepon : (0331) 424744
4. Secara tertulis melalui :
a. Surat yang ditujukan kepada kepala UPTD. Puskesmas Jember Kidul
b. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store