Proses penyelesaian dilaksanakan setelah pemohon memenuhi persyaratan yang telah di tentukan
Pemohon tidak dipersyaratkan untuk membayar
Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik
Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store