Administrasi Penerimaan Keuangan Pelayanan Rawat Jalan

  1. Pasien umum dilampiri bukti pendaftaran
  2. Pasien JKN/ BPJS Kesehatan dilampiri dengan bukti pendaftaran dan persyaratan kelengkapan jaminan ( Fc. kartu, surat rujukan) Surat Elegabilitas Peserta (SEP) dan bukti tindakan
  3. PAsien asuransi di luar BPJS dilampiri bukti pendaftaran dan persyaratan yang sudah divalidasi lengkap dengan bukti tindakan

  1. Pasien membeli karcispelayana dokter di loket pembayaran lantai 1
  2. Kasir menerima nota pembayaran hasil input tindakan di aplikasi billing SIMRS oleh petugas poliklinik, laboratorium, radiologi dan farmasi
  3. apabila terjadi kesalahan input tindakan , kasir lantai 1, 2 dan 3 menghubungi petugaspoliklinik/ instalasi penunjang terkait untuk melakukan koreksi input tagihan pasien
  4. Setelah petugas Administrasi mamperbaiki hasil input tindakan di aplikasi billing SIM RS , kasir lantai 1, 2, dan 3 mencetak kuitansi pembayaran pasien dengan menjelaskaninformasi tagihan kepada pasien dan pasien dapat melakukan pembayaran
  5. Pembayaran atas tindakan dokter dan pemeriksaan penunjang lainnya dapat dilakukan di loket pembayaran 1, 2 dan 3 atau kantor kas Bank Nagari di rs atau non tunai melalui transfer rekening penerimaan RS.
  6. Kasie lantai 1, 2 dan 3 menyetorkan uang ke bendahara penerimaan paling lambat pada pukul 14.30 WIB dan bendahara penerimaan menyetorkan penerimaan RS ke Bank

< 30>

Peraturan Gubernur Sumatera Barat nomor 04 tahun 2020 tentang tarif Jasa Layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Achmad Mochtar Bukittinggi

Pelayanan Penerimaan Rawat Jalan IGD

  1. Email : rsam@sumbarprov.go.id
  2. website : rsud.achmadmochtar@sumbarprov.go.id
  3. telepon :0752-21322 Ext. 11110
  4. SMS/ Whatsapp :08125054700
  5. Ruang pengaduan : Unit Pengaduan Masyarakat (UPM)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi Mobile RSAM

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Administrasi Penerimaan Keuangan Pelayanan Rawat Jalan"