Rekomendasi Paspor Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)

No. SK: 185/NAKERTRANS/2024

  1. Foto copy KTP Muba CPMI
  2. Foto copy Kartu Keluarga CPMI
  3. Foto copy Ijazah Terakhir CPMI
  4. Foto copy Akte Kelahiran CPMI
  5. Surat Keterangan Status Perkawinan CPMI
  6. Surat Keterangan Sehat CPMI
  7. Surat Izin suami/Istri/Wali/Orang Tua yang diketahui oleh pejabat berwenang Kelurahan Tempat Domisili CPMI
  8. Foto copy KTP Petugas P3MI
  9. Surat Tugas atau Surat Kuasa dari P3MI unutk Petugas P3MI
  10. perjanjian Penempatan (PP) asli 2 rangkap bermaterai dan 1 rangkap foto copy.

1 (satu) hari terhitung sejak diterimanya dokumen secara lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pasport CPMI.

TITIN MARYATI,SH

081368174683

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Surat Rekomendasi Pasport CPMI.

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Paspor Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)"