Standar pelayanan Permintaan Surat Keterangan Kesehatan

  1. KTP
  2. Surat Permintaan Pemeriksaan Kesehatan (bila ada)
  3. Bukti Bayar

  1. A. SURAT BERBADAN SEHAT, SURAT KETERANGAN KESEHATAN DAN SURAT KESEHATAN JIWA
  2. Pelanggan datang ke klinik Kir Kesehatan
  3. Pelanggan menyerahkan KTP atau Kartu Identitas kepada petugas Klinik Kir Kesehatan
  4. Petugas kir kesehatan meminta informasi pada pelanggan Surat Keterangan Kesehatan yang dibutuhkannya
  5. Petugas Klinik Kir Kesehatan menginput data pelanggan pada aplikasi SIMRS, serta pemeriksaan kesehatan sesuai dengan permintaan pelanggan
  6. Petugas Klinik Kir Kesehatan memjelaskan biaya pemeriksaan sesuai dengan permintaan pelanggan
  7. Petugas Klinik Kir Kesehatan menjelaskan alur pemeriksan kir kesehatan
  8. Petugas mengarahkan pelanggan ke Loket Pembayaran untuk melakukan pembayaran, dan meminta pelanggan kembali ke Klinik Kir Kesehatan setelah selesai membayar
  9. Pelanggan menyerahkan bukti pembayaran pada petugas Klinik Kir Kesehatan
  10. Pelaksanaan Prosedur : a. Surat Berbadan Sehat
  11. - Petugas klinik Kir Kesehatan menyiapkan surat Berbadan Sehat, menuliskan identitas pelanggan, melakukan anamnesa dan mengukur tinggi badan/berat badan
  12. - Petugas klinik Kir Kesehatan menyerahkan Surat Berbadan Sehat pada pelanggan
  13. b. Surat Keterangan Kesehatan - Petugas klinik Kir Kesehatan menyiapkan blangko pemeriksaan, menuliskan identitas pelanggan, dan mengukur tanda-tanda vital, mengukur tinggi badan/berat badan
  14. - Perekaman EKG
  15. - Pemeriksan laboratorium
  16. - Pemeriksan rontgen
  17. - Dokter umum melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik pelanggan
  18. - Dokter menyimpulkan seluruh hasil pemeriksaan (EKG, rontgen), bila diperlukan pelanggan akan diarahkan ke dokter spesialis untuk pemeriksaan lebih lanjut
  19. - Dokter klinik Kir Kesehatan menuliskan hasil pemeriksaan
  20. - Dokter menyerahkan hasil pemeriksaan pada pelanggan, dan mengarahkan pelanggan ke ruang Kepala Seksi Pelayanan untuk penerbitan Surat Keterangan Kesehatan
  21. - Pelanggan menuju ruang Kepala Seksi Pelayanan dan menyerahkan blangko hasil pemeriksaan kepada staf Seksi Pelayanan
  22. - Staf Seksi Pelayanan memeriksa hasil pemeriksaan
  23. - Pelanggan diminta menunggu proses pengetikan surat
  24. - Staf seksi pelayanan menyerahkan Surat Keterangan Kesehatan yang sudah ditandatangani pejabat yang berwenang kepada pelanggan
  25. c. Surat Kesehatan Jiwa - Petugas klinik Kir Kesehatan menyerahkan soal pemeriksaan kesehatan jiwa dan menjelaskan cara pengisiannya
  26. - Setelah pengisian jawaban soal tes kesehatan jiwa selesai, pelanggan ke klinik Kesehatan Jiwa untuk wawancara dengan dokter Spesialis Jiwa serta menyerahkan blangko jawaban
  27. - Pelanggan menyerahkan blangko jawaban kepada petugas klinik Kesehatan Jiwa
  28. - Petugas klinik Kesehatan Jiwa memeriksa blangko dan mengarahkan pelanggan ke dokter Spesialis Jiwa untuk wawancara
  29. - Petugas klinik Kesehatan Jiwa menjelaskan kapan hasil Surat Keterangan Kesehatan Jiwa bisa diambil
  30. B. Napza Pelanggan datang ke ruang Laboratorium
  31. Petugas Laboratorium mengimputkan data pelanggan dan jenis pemeriksaan yang diinginkan pelanggan
  32. Petugas Laboratorium mengarahkan pelanggan ke loket Pembayaran untuk melakukan pembayaran
  33. Setelah pelanggan melakukan pembayaran, petugas loket Keuangan menyerahkan blangko pemeriksaan Napza kepada pelanggan
  34. Pelanggan kembali ke ruang Laboratorium
  35. Pelanggan pengisi identitas pada blangko pemeriksaan Napza
  36. Pelanggan menyerahkan bukti bayar dan blangko pemeriksaan Napza kepada petugas Laboratorium
  37. Petugas Laboratorium memeriksa bukti bayar dan blanko pemeriksaan Napza
  38. Petugas Laboratorium menyerahkan botol untuk urine dan menjelaskan kepada pelanggan
  39. Pengambilan urine pelanggan di kamar mandi
  40. Pelanggan meletakan urine pada tempat yang telah tersedia
  41. Proses pemeriksaan analisa hasil
  42. Petugas laboratorium menuliskan hasil pemeriksaan pada blangko dan menginput data pada aplikasi SIM RS
  43. Petugas laboratorium menyerahkan hasil pemeriksaan pada pelanggan, dan mengarahkan pelanggan ke ruang Kepala Seksi Pelayanan untuk penerbitan Surat Bebas Narkoba
  44. Pelanggan menuju ruang Kepala Seksi Pelayanan dan menyerahkan blangko hasil pemeriksaan Napza kepada staf Seksi Pelayanan
  45. Staf Seksi Pelayanan memeriksa blangko hasil pemeriksaan Napza dan meminta pelanggan menuliskan kegunaan surat pada blangko hasil pemeriksaan
  46. Pelanggan diminta menunggu proses pengetikan surat
  47. Staf seksi pelayanan menyerahkan surat Bebas Napza kepada pelanggan, dan mengarahkan pelanggan ke Klinik Kesehatan Jiwa untuk konsultasi dan meminta tanda tangan dokter Spesialis Jiwa

-          Surat Berbadan Sehat : 20 menit

-          Surat Keterangan Kesehatan :  6 jam

-          Surat Kesehatan Jiwa : 2 hari

-          Surat Bebas Narkotika : 20 menit


-          Surat Berbadan Sehat : Rp. 10.000

-          Surat Keterangan Kesehatan : Sesuai Jenis Pemeriksaan

-          Surat Kesehatan Jiwa : Rp. 300.000

-          Surat Keterangan Bebas Narkotika : Rp. 133.000


1. Surat Berbadan Sehat 2. Surat Keterangan Kesehatan 3. Surat Kesehatan Jiwa 4. Surat Bebas Narkotika

-        Email : rsudpainan@ymail.com

-        Telp   : 0756-21428

-        WA    : 0813.7101.4399

-        Kotak Saran

-        Unit Pengaduan Masyarakat

SP4N LAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan Permintaan Surat Keterangan Kesehatan"