Pelayanan Magang / PKL / Kunjungan

  • Persyaratan Administratif
    1. Surat Permohonan Magang / PKL / Kunjungan
    2. Proposal kegiatan Magang / PKL

  1. Pemohon mengajukan surat resmi ditujukan kepalai balai benih tanaman pangan dan hortikultura wilayah surakarta dan tembusan ke kebun benih, sebelumnya melakukan survey lokasi ke kebun benih yang dituju
  2. Petugas terkait dari Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Wilayah Surakarta menelaah, mencermati surat permohonan dan konfirmasi dengan kebun benih yang dituju pemohon
  3. Dibuatkan surat balasan disetujui maupun tidak dan dikirim ke pemohon

Sesuai Surat Permohonan ijin yang telah disetujui

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan pelaksanaan Magang / Sertifikat

Tim Pelayanan Publik  

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Magang / PKL / Kunjungan"