No. SK: 042/Kep.300.Diskominfo/2018
Tidak dipungut biaya
Layanan PPID
PPID melakukan verifikasi terhadap informasi publik yang diajukan apakah termasuk informasi yang dapat diberikan atau dikecualikan menurut ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store