Penerbitan Usul Kenaikan Pangkat

No. SK: B-500.5/72/KPTS-DISKAN/2024

  • Kenaikan Pangkat Reguler
    1. 1. Pengantar Dari Atasan 2. Fotocopy SK CPNS 3. Fotocopy SK PNS 4. Fotocopy SK Pangkat Terakhir 5. Fotocopy SK Jabatan Terakhir 6. Surat Keterangan Atasan Langsung 7. Fotocopy Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 Tahun Terakhir 8. Fotocopy SK Mutasi ( Bagi Pns yang Berbeda Unit Kerjanya dari SK Terakhir ( 4 Tahun Terakhir ) 9. Sertifikat Ujian Dinas ( Bagi Pns yang harus Mengikuti Uian Dinas untuk Naik Golongan Setingkat Lebih Tinggi ) 10. Surat Keterangan Dari Kepala Unit Kerja yang Menyatakan PNS Yang Bersangkutan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin
  • Kenaikan Pangkat Jabatan Struktural
    1. 1. Pengantar Dari Atasan 2. Fotocopy SK Pangkat Terakir 3. Fotocopy SK Jabatan Lama dan Baru (Dalam 4 Tahun Terakhir ) 4. Foto SPP dan SPMT Pelatikan Jabatan Lama dan Baru ( Dalam 4 Tahun Terakhir) 5. Surat Keterangan Atasan Langsung 6. Fotocopy Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 Tahun Terakhir 7. Ijazah Terakhir 8. Transkrip Nilai 9. 9. Surat Keterangan Dari Kepala Unit Kerja yang Menyatakan PNS yang Bersangkutan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin
  • Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional dan Fungsional Penyetaraan
    1. 1. Pengantar Dari Atasan 2. Fotocopy SK Pangkat Terakhir 3. Fotocopy SK Fungsional Terakhir ( SK Fungsional ) Penyetaraan Bagi Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan 4. Asli Penilaian Angka Kredit (Pak) Pertahun 5. Fotocopy Sertifikat Ujian Kompetensi (Bagi Pns Yang Naik Jabatan Fungsional ) 6. Fotocopy Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 Tahun Terakhir 7. Ijazah Terakhir 8. Transkrip Nilai 9. Surat Keterangan Dari Kepala Unit Kerja yang Menyatakan Pns yang Bersangkutan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin
    2. Kenaikan Pangkat Reguler 1. Pengantar Dari Atasan 2. Fotocopy SK CPNS 3. Fotocopy SK PNS 4. Fotocopy SK Pangkat Terakhir 5. Fotocopy SK Jabatan Terakhir 6. Surat Keterangan Atasan Langsung 7. Fotocopy Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 Tahun Terakhir 8. Fotocopy SK Mutasi ( Bagi Pns yang Berbeda Unit Kerjanya dari SK Terakhir ( 4 Tahun Terakhir ) 9. Sertifikat Ujian Dinas ( Bagi Pns yang harus Mengikuti Uian Dinas untuk Naik Golongan Setingkat Lebih Tinggi ) 10. Surat Keterangan Dari Kepala Unit Kerja yang Menyatakan PNS Yang Bersangkutan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin Kenaikan Pangkat Jabatan Struktural 1. Pengantar Dari Atasan 2. Fotocopy SK Pangkat Terakir 3. Fotocopy SK Jabatan Lama dan Baru (Dalam 4 Tahun Terakhir ) 4. Foto SPP dan SPMT Pelatikan Jabatan Lama dan Baru ( Dalam 4 Tahun Terakhir) 5. Surat Keterangan Atasan Langsung 6. Fotocopy Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 Tahun Terakhir 7. Ijazah Terakhir 8. Transkrip Nilai 9. Surat Keterangan Dari Kepala Unit Kerja yang Menyatakan PNS yang Bersangkutan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional dan Fungsional Penyetaraan 1. Pengantar Dari Atasan 2. Fotocopy SK Pangkat Terakhir 3. Fotocopy SK Fungsional Terakhir ( SK Fungsional ) Penyetaraan Bagi Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan 4. Asli Penilaian Angka Kredit (Pak) Pertahun 5. Fotocopy Sertifikat Ujian Kompetensi (Bagi Pns Yang Naik Jabatan Fungsional ) 6. Fotocopy Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 Tahun Terakhir 7. Ijazah Terakhir 8. Transkrip Nilai 9. Surat Keterangan Dari Kepala Unit Kerja yang Menyatakan Pns yang Bersangkutan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional dan Fungsional Penyetaraan 1. Pengantar Dari Atasan 2. Fotocopy SK Pangkat Terakhir 3. Fotocopy SK Jabatan Pelaksana (Jabatan harus Sesuai dengan Ijazah yang di Peroleh (Permenpan 41 Tahun 2018 ) 4. Fotocopy Sertifikat Tanda Lulus Ujian Penyesuain Ijazah (STLUP) 5. Asli Keterangan Uraian Tugas Yang ditandatangani Oleh Pejabat Eselon II 6. Fotocopy Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2021 7. Fotocopy Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 Tahun Terakhir 8. Ijazah Terakhir 9. Transkrip Nilai 10. Izin Belajar 11. Akreditas Kamus Dan Keterangan Kuliah Reguler 12. Screenshot Laman Forlap Pdpt Dikti (https://forlap.kemdikbud.go.id) Data Mahasiswa Ybs Lulus 13. Surat Keterangan dari Kepala Unit Kerja Yang Menyatakan PNS yang Bersangkutan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin

  1. Staf Meneliti Kelengkapan Persyaratan Usul Kenaikan Pangkat Pegawai dan Membuat surat Pengantar
  2. Kasubbag Memeriksa Berkas Persyaratan Usul Kenaikan Pangkat Pegawai Jika setuju di Paraf Jika tidak dikembalikan ke staf untuk direvisi
  3. Sekretaris memparaf Surat Pengantar Usul Kenaikan Pangkat Pegawai Jika Persyaratan sudah lengkap
  4. Kadis Penandatangani surat Pengantar Jika Sudah Memenuhi Syarat
  5. Setelah itu Berkas di Kirim Ke BKPSDM Scan dalam bentuk PDF dan Hardcopy 1 Rangkap

Dapat diselesaikan tepat waktu jika dokumen telah lengkap dan pejabat terkait berada ditempat

Tidak dipungut biaya

Surat Usul Kenaikan Pangkat

Dinas Perikanan Kabupaten Musi Banyuasin  Jl. Bupati Oesman Bakar Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store