Pelayanan Humas / Pengaduan

  1. Kartu identitas/KTP
  2. Kartu BPJS/ Jamkesda/ Bankesda (Pasien dengan jaminan)
  3. Surat rujukan
  4. Formulir Pengaduan

  1. Pasien/keluarga menyampaikan pengaduan 2. Staf pengelola menerima dan mencatat pengaduan 3. Staf pengelola menyampaikan ke Kasubag Humas dan bidang terkait 4. Dilakukan koordinasi dengan bidang terkait 5. Penyampaian informasi/klarifikasi kepada masyarakat

Maksimal 5 Hari Kerja tergantung berat ringannya pengaduan.

Tidak dipungut biaya

Berkas Pelayanan Pengaduan

Email : rsud_batam@yahoo.co.id
Telepon : (0778) 364446
SMS/WA : 0857-6330-2482
Kotak Saran
Petugas Informasi % Pengaduan/ Customer Service/ Kasubag Hukum dan Humas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Humas / Pengaduan"