Apabila pemohon dalam
pengurusannya sudah lengkap, memenuhi syarat dan prosedur administrasi yang
benar maka akan mendapatkan pelayanan dengan tempo : ± 20 (dua puluh) hari di
kecamatan
Tidak dipungut biaya
Mengetahui Camat untuk Rekomendasi Proposal permohonan bantuan
Segera ditindak lanjuti sesaui aduan masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store