Kenaikan Pangkat

No. SK: NOMOR 9 TAHUN 2024

  • Kenaikan Pangkat Pilihan Pemangku Jabatan Struktural
    1. Foto Copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
    2. Foto copy SK Jabatan Lama (SK Jabatan, Surat Pernyataan Pelantikan, Berita Acara Sumpah Jabatan)
    3. Foto copy SK Jabatan Baru (SPTMJ,SK Jabatan, Surat Pernyataan Pelantikan, Berita Acara Sumpah Jabatan)
    4. Foto Copy SK Fungsional bagi pejabat pengawas yang disetarakan ( SK Jabatan, Surat Pernyataan Pelantikan, Berita Acara Sumpah Jabatan)
    5. Foto Copy Sertifikat Ujian Dinas Tingkat II (STLUD) III/d ke IV/a ( yang tidak memiliki S2 dan belum Diklat PKA/Diklat Kepemimpinan III)
    6. Foto Copy PK PNS Tahun 2022 legalisir
    7. Foto Copy PK PNS Tahun 2023 legalisir
    8. Foto Copy Surat Keterangan Pencantuman Gelar dari Kantor Regional III BKN Bandung
    9. Surat Pernyataan tidak dalam hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 1 ( satu ) tahun terakhir oleh kepala perangkat daerah
    10. Daftar Riwayat Jabatan
  • Kenaikan Pangkat Reguler
    1. Foto Copy SK Pegawai Negeri Sipil (bila naik pangkat pertama kali)
    2. Foto Copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
    3. Foto Copy Sertifikat Tanda Lulus Ujian Dinas Tingkat II (STLUD) II/d ke III/a
    4. Foto Copy PK PNS Tahun 2022 legalisir
    5. Foto Copy PK PNS Tahun 2023 legalisir
    6. Foto Copy Surat Keputusan Mutasi Perpindahan (bila ada)
    7. Foto Copy Surat Keterangan Pencantuman Gelar dari Kantor Regional III BKN Bandung
    8. Surat Pernyataan tidak dalam hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 1 ( satu ) tahun terakhir oleh kepala perangkat daerah
  • Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional
    1. PAK Baru ( asli )
    2. Foto Copy PAK ( lama )
    3. Foto Copy SK Pegawai Negeri Sipil ( bila naik pangkat pertama kali )
    4. Foto Copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
    5. Foto Copy SK Jabatan Fungsional : 1) Pengangkatan Pertama Kali ( satu set ); 2) Jabatan Fungsional Terakhir; 3) Kenaikan Jabatan Fungsional;
    6. Foto Copy Surat Keputusan Mutasi Perpindahan ( bila ada )
    7. Foto Copy Sertifikat Pendidik Dilegalisir ( apabila belum mempunyai Sertifikat Pendidik membuat Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah)
    8. . Foto Copy Sertifikat Ujian Kompetensi ( non fungsional guru )
    9. Foto Copy PK PNS Tahun 2022 legalisir
    10. Foto Copy PK PNS Tahun 2023 legalisir
    11. Foto Copy Surat Keterangan Pencantuman Gelar dari Kantor Regional III BKN Bandung
    12. Surat Keputusan Belajar Mengajar (SKBM) 1 (satu) tahun terakhir
    13. Jurnal Asli Khusus untuk naik Golongan ke IV/b ke atas ( diserahkan langsung ke Bidang Mutasi Dan Promosi BKPSDM Kabupaten Sumedang )
  • Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
    1. Foto Copy SK Pangkat Terakhir legalisir
    2. Foto Copy Ijazah terakhir
    3. Foto Copy Transkrip Nilai;
    4. Lampiran Portal Dikti
    5. Akreditasi BAN PT ( minimal B ) Ijazah per 1 Januari tahun 2018 s.d 31 Desember 2021
    6. Foto Copy Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah;
    7. Surat Keterangan Ijin Belajar
    8. Uraian Tugas dari Pimpinan Unit Kerja Paling Rendah Perangkat Daerah
    9. Foto Copy PK PNS Tahun 2023 legalisir
    10. Surat Pernyataan tidak dalam hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 1 ( satu ) tahun terakhir oleh kepala perangkat daerah

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

SK Kenaikan Pangkat

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur pada Bidang Mutasi dan Promosi ASN 

HP. 085220050001

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kenaikan Pangkat"