No. SK: Up.013.1/02/I/2022
1-3 hari sejak berkas permohonan diterima dalam keadaan lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Laporan Kegiatan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat)
1. sarana pengaduan yang disediakan
2. Prosedur/ mekanisme pengaduan
a. Pengaduan melalui tatap muka langsung
b. Pengaduan melalui online
c. pengaduan melalui kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store