Pelayanan Rawat Jalan

No. SK: 445/60.3/431.302.7.4/2023

  1. Pasien umum : Kartu Pasien (pasien lama)
  2. Pasien BPJS : Rujukan/SEP rawat jalan
  3. Pasien SEHATI : Rujukan/SJP rawat jalan

  1. Pasien dating
  2. Penapisan/screening
  3. Ambil nomor antrian
  4. Melakukan pendaftaran di Loket
  5. a. Pasien umum menyelesaikan administrasi di loket bank jatim
  6. b. Pasien BPJS cetak SEP, pasien SEHATI cetak SJP rawat jalan
  7. Pasien menuju poli
  8. Pasien dilakukan pengkajian awal oleh perawat
  9. Pasien diperiksa oleh dokter
  10. Pemeriksaan penunjang (laboratorium atau radiologi) jika diperlukan. Bagi pasien umum membayar pemeriksaan penunjang di loket bank jatim
  11. Pemberian terapi atau resep oleh dokter
  12. Pembayaran pelayanan poli (pasien umum)
  13. Pasien mengambil obat di apotek
  14. Pasien pulang atau jika memerlukan tindakan lanjutan, pasien dirawat atau dirujuk

1. Waktu pelayanan maksimal 3 jam sesuai dengan kondisi pasien 

 2. Pelayanan poliklinik dibuka setiap hari (kecuali hari minggu/libur) Jam Pelayanan : 

Poli Pagi : jam 08.00 – 15.00 WIB

 Poli Sore : jam 14.00 – 18.00 WIB

1. Umum : sesuai tarif Perda/Perbup kabupaten Kabupaten Situbondo 

2.JKN : Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standard Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Poliklinik Anak, Poliklinik Kebidanan dan Kandungan, Poliklinik Penyakit Dalam, Poliklinik Bedah, Poliklinik Bedah Tulang, Poliklinik Bedah Urologi, Poliklinik THT, Poliklinik Syaraf, Poliklinik Mata, Poliklinik Umum, Poliklinik VCT, Poliklinik Akupuntur, Poliklinik Jantung, Poliklinik Fisioterapi, Poliklinik Psikiatri, Poliklinik Gigi dan Gigi Spesialis, Poliklinik Penyakit Kulit dan Kelamin

Langsung : Unit terkait, PIP Nomor Pengaduan : 082144888119


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"